Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2023

Polres Banjarbaru Sita 3,71 Kg Sabu dari Tiga Pelaku Jaringan Narkoba

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu siap edar disita Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut yakni MFR (22), SMA (38) serta AS (36). Jaringan peredaran narkotika ini didapati pertama kali oleh petugas kepolisian dari tangan MFR (22) warga Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Baca juga:  Ditinggal Semua Penghuni, Rumah Tarmiji di Lokbaintan Dalam Tersisa Arang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengungkap, MFR berhasil ditangkap pada 16 Agustus 2023 lalu dengan menyimpan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 14,39 gram. “Kasus pertama terjadi pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu, dengan tersangka berinisial MFR bermula adanya informasi yang disampaikan oleh warga terkait adanya aktivitas peredaran gelap dan penyala

Ditinggal Semua Penghuni, Rumah Tarmiji di Lokbaintan Dalam Tersisa Arang

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ditinggal pergi para penghuni, sebuah rumah habis dilalap api di Desa Lokbaintan Dalam RT 01 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (1/9/2023) pagi. Sekitar pukul 08.30 Wita, api terlihat berasal dari bagian belakang rumah, terus membesar dan berkobar melahap hampir setengah bagian rumah terbakar. Melihat kejadian itu salah satu warga meminta bantuan kepada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) terdekat. Sembari sambil warga membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. BPK gabungan dan Emergency serta masyarakat bekerjasama berjibaku dalam memadamkan api di lokasi tersebut, dan akhirnya api dapat dikuasai, namun kondisi rumah luluh lantak. Baca juga:  Urung ‘Bersanding’ Koalisi Perubahan Pecah, Baliho Anies-AHY di Banjarmasin Diturunkan Kepala Desa Lokbaintan Dalam, H Sahli mengatakan rumah yang terbakar ialah salah satu warga yang dihuni empat jiwa yaitu Tarmiji (48), Norbaidah (48), dan dua oran

Empat Kapolsek dan Dua Kasat di Polresta Banjarmasin Berganti

Gambar
KANALKALIMANTAN. COM, BANJARMASIN – Sejumlah Kapolsek dan dua Kasat di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin dilakukan pergeseran jabatan. Seperti Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir kini menjabat Kapolsek Banjarmasin Utara. Sedangkan Kompol Agus Sugianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Banjarmasin Utara digeser menjadi Kapolsek Banjarmasin Selatan. Lalu Kompol Eka Suprianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Banjarmasin Selatan bergeser ke Timur atau mengemban jabatan baru sebagai Kapolsek Banjarmasin Timur. Baca juga:  Sulam Arguci, Hasil Tangan Peninggalan Kerajaan Banjar yang Ikuti Tren Kekinian Kemudian Kompol M Taufik Qurahman yang sebelumnya menjabat Kapolsek Banjarmasin Timur kini mejabat Kasat Lantas Polresta Banjarmasin menggantikan Kompol M Noor Chaidir. Kapolsek Banjarmasin Barat yang sebelumnya dijabat Kompol Indra Agung Perdana Putra kini dijabat oleh Kompol Dodi Harianto. Sedang Kompol Indra Agung kini mengemban jabatan baru

Sulam Arguci, Hasil Tangan Peninggalan Kerajaan Banjar yang Ikuti Tren Kekinian

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Salah satu kerajinan tangan khas Banjar dipertontonkan dalam pameran bertajuk Kalsel Expo 2023 di lapangan Murdjani Banjarbaru yang digelar 30 Agustus hingga 3 September. Kerajinan sulam arguci dipamerkan di stan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar. Arguci terbuat dari sulaman rangkaian manik-manik berwarna perak atau keemasan yang kerap dipakai menjadi hiasan dinding pada altar pernikahan adat Banjar. Kasi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro dan Kewirausahaan DKUMPP Kabupaten Banjar, Noor Ellyza Rakhmawati, menjelaskan arguci dibuat oleh para pengrajin asli dari kota Martapura. Baca juga:  Beri Siswa Tantangan Promosikan Produk UMKM di Stan Kabupaten Banjar “Namanya arguci, bisa dipesan atas permintaan gambar pegunungan hingga rumah adat juga bisa. Namun, yang kita pajang di sini adalah gambar Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan,” ungkap Noor Ellyza Rakhmawati, Kamis (31

Sulit Air, Tiga Jam Api Berkobar di Kawasan Terminal Gambut Barakat

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Api membakar lahan gambut kawasan Terminal Tipe A Gambut Barakat di Jalan A Yani Km 17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (31/8/2023) siang. Kepungan api terjadi selama tiga jam lebih, titik api bahkan mendekati kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Terminal Tipe A Gambut Barakat. Tak adanya sumber air yang bisa dipergunakan menyulitkan petugas pemadam gabungan menjinakkan api. Baca juga:  Selebgram Banjarmasin Ditangkap, Tawarkan Kencan Bertarif Rp3,5-10 Juta “Api dari mulai pukul setengah sebelas, dari ujung belakang samping terminal,” ujar Munah, perempuan yang membuka warung dekat kantor UPT PKB. Angin bertiup kencang menambah kobaran api di lokasi terus meluas. Sekitar pukul 13.36 Wita api telah menjalar ke depan mendekati kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Pemadam kebakaran dari PMK Komlut dan BPK Arwana bergerak cepat mengatur strategi pemadaman dan mengupayakan pemadaman. Dengan armada

Sambut KTT Ke-43 ASEAN, Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) menggelar apel siaga kelistrikan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Apel dilakukan untuk menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta. PLN memasok listrik tanpa kedip dan mengerahkan ratusan personel untuk memastikan gelaran KTT ASEAN berjalan lancar. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, gelaran KTT ke-43 ASEAN ini akan menjadi wajah Indonesia di mata kawasan dan juga dunia. “Minggu depan, KTT ASEAN akan dilaksanakan. Ini adalah tugas kita, menjaga keamanan dan ketahanan kelistrikan KTT ASEAN. Untuk itu, kami pastikan seluruh personel kami siap untuk menyukseskan KTT ini,” ucap Darmawan. Baca juga:  Pengganti Skripsi, ULM Sudah Rancang Draf Pedoman Akademik Tugas Akhir Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Foto: pln Darmawan menjelaskan, berbekal pengalaman di berbagai ajang, mulai dari G20, perayaan Natal dan Tahun Baru, Idulfitri

Selebgram Banjarmasin Ditangkap, Tawarkan Kencan Bertarif Rp3,5-10 Juta

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang selebgram asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) . Selebgram itu diduga berperan sebagai muncikari dengan mempekerjakan 10 orang wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK). Selebgram berinisial ZM itu, ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Baca juga:  Kasus Korupsi Bendungan Tapin, Mantan Kades Dituntut 5 Tahun Penjara ZM kerap menawarkan jasa kencan singkat melalui media sosial. Bahkan, tak tanggung-tanggung, ZM diduga mempekerjakan 10 wanita dengan rentang usia mulai dari 17 hingga 23 tahun. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan dilakukan penyelidikan. Tim Resmob Macan Kalsel dan Unit 2 (TPPO) Subdit 4 Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan, Resmob Polda Kalsel langsung menginvestigasi dugaan ini dengan menyamar sebagai pemesan ke ZM. Baca jug

Kasus Korupsi Bendungan Tapin, Mantan Kades Dituntut 5 Tahun Penjara

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tiga terdakwa kasus suap dan pencucian uang pembebasan lahan proyek Bendungan Tapin dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tapin. Terdakwa Sugianor mantan Kades Pipita Jaya dan Herman swasta dituntut masing-masing dengan pidana penjara 5 tahun. Sedangkan untuk Achmad Rizaldy yang merupakan ASN guru SD dituntut JPU lebih tinggi yaitu 6 tahun penjara. Baca juga:  Polisi Selidiki OD Massal Akibat Oplosan Zenith dan Kecubung Sidang tuntutan kasus suap pembebasan lahan proyek Bendungan Tapin di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (31/8/2023) siang. Foto: rizki Dalam tuntutan JPU, ketiganya juga dikenakan pidana denda masing-masing Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain pidana penjara dan denda, ketiganya juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara dengan nominal yang berbeda. Sugianor dituntut membayar uang pengganti senilai Rp800 juta, Achmad Rizaldy Rp600 juta, sedangkan paling banyak Herman dituntut m

37 Jiwa Kehilangan Tempat Berteduh, Mushala Dijadikan Lokasi Mengungsi

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Musibah kebakaran yang terjadi di jalan Setia RT 36 RW 22, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin menyebabkan puluhan jiwa kehilangan tempat bernaung. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (31/8/2023) menjelang azan subuh itu meluluhlantakkan 10 buah rumah yang ditinggali 13 kepala keluarga. “Sembilan buah rumah habis total, satu rumah di ujung separuh kena api,” kata Ketua RT 36 Sugianor. Baca juga:  Cegah Api, BPBD Kalsel Alirkan Air ke Kawasan Ring 1 Bandara Sugianor mengungkapkan, ada 36 jiwa yang harus mengungsi akibat kebakaran di wilayahnya tersebut. Dikatakannya, kebanyakan warga yang rumahnya hangus banyak mengungsi ke tempat keluarga, namun dari pihak RT sendiri menyediakan pengungsian di mushala terdekat. “Untuk sementara ini mereka rata-rata mengungsi ke tempat keluarga, rencana kita arahkan ke mushala Miftahul Jannah,” kata Sugianor di lokasi kebakaran, Kamis (31/8/2023) siang. Baca juga:  Delapan

Pengganti Skripsi, ULM Sudah Rancang Draf Pedoman Akademik Tugas Akhir

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarin mengatakan tugas akhir skripsi bukan lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa. Pernyataan yang ia sampaikan tersebut sebagai penegasan dari ketentuan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang baru diluncurkan pada Selasa (29/8/2023) lalu. Sehingga, syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi. Lalu bagaimana tanggapan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan? Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr dr Iwan Aflanie MKes SpF SH, mengatakan ULM sudah sejak lama mewacanakan alternatif tugas akhir mahasiswa selain skripsi. Jauh sebelum diterbitkannya Permendikbudristek yang baru tersebut. Baca juga:  Kobaran Api Subuh Hari, 10 Rumah di Pemurus Dalam Ludes “Sebelumnya ULM sudah mewacanakan ke arah sana, saat ini d

Kobaran Api Subuh Hari, 10 Rumah di Pemurus Dalam Ludes

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kebakaran terjadi di permukiman warga di di Jalan Setia RT 10 RW 12 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (31/8/2023) subuh. Kobaran api sekitar pukul 05.12 Wita, saat warga hendak mengerjakan shalat Subuh itu langsung direspon BPK. Sejumlah BPK dan emergency gabungan di Kota Banjarmasin bersama warga sekitar bekerjasama melakukan proses pemadaman. Kobaran api berhasil dipadamkan setelah lebih dari satu jam, sekitar pukul 06.40 Wita. Baca juga:  Delapan Titik Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Banjarbaru “Akibat dari kebakaran permukiman ini, ada 10 buah rumah yang terbakar dengan jumlah 37 jiwa terdampak, meski tidak ada korban jiwa hanya saja mengalami kerugian material tapi nominalnya belum bisa ditaksir,” kata Budi Setiawan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin. Adapun 10 rumah yang terbakar yaitu milik H Juni 1 kepala keluarga (KK) dengan 2 jiwa mengalami rusak total, If

PWPM Kalsel 2022-2026 Ditolak, Meldy: AD ART Pemuda Muhammadiyah Ada yang Tak Dipenuhi

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penetapan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Selatan (Kalsel) Abdan Syakura sebagai Ketua PWPM Kalsel periode 2022-2026 menggantikan Meldy Muzada Elfa Ketua PWPM Kalsel periode 2018-2022, menimbulkan polemik. Pada saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-16 PWPM Kalsel di HSU beberapa waktu lalu, sejatinya belum menghasilkan susunan kepemimpinan baru PWPM Kalsel 2022-2026. Sebagaimana mekanisme dalam Pemuda Muhammadiyah, pemilihan pimpinan dilakukan melalui pemilihan 11 formatur dari beberapa calon formatur. Diduga tahapan inilah yang tidak dilakukan pada saat Muswil pada saat itu. Muswil di HSU hanya menerbitkan konsideran yang menyatakan Abdan Syakura sebagai ketua formatur dan Sahlipani sebagai sekretaris formatur. Meski dalam konsideran itu tidak dijelaskan hasil dari konsesnsus siapa dengan siapa. Baca juga:  Delapan Titik Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Banjarbaru Meldy Muzada Elfa, Ketua PWPM Kalsel 2018-2022 pasca Mus

Delapan Titik Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Banjarbaru

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) makin sering terjadi di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan dalam sehari saat kemarau panjang El Nino. Setiap hari selalu ada kemunculan titik api, bahkan jumlahnya makin bertambah. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru Zainai mengatakan, semua laporan kebakaran diterima via WhatsApp dari masyarakat. “Ada delapan titik Karhutla yang terjadi hari Selasa kemarin, dan ada terjadi di tempat yang sama tapi berbeda waktu saja,” ujar Kalak BPBD Kota Banjarbaru, Rabu (30/8/2023) siang. Baca juga:  Lepas 1.300 Lulusan, Rektor ULM: Catatan Kosong Kita Belum Punya Program Studi Terakreditasi Internasional Pada Selasa (29/8/2023) kemarin, lokasi lahan yang terbakar di antaranya di jalan Gotong Royong (masuk embung Jokowi) Kelurahan Guntung Payung, kawasan jalan menuju Bandara Kelurahan Syamsudinnoor, jalan Guntung Damar (belakang SPBU) Kelurahan Guntung Payung, jalan A

Menyesal Tilep Dana Desa, Mantan Kades di Balangan Minta Ringankan Hukuman

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dituntut 4 tahun 6 bulan penjara, terdakwa korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Merah di Kabupaten Balangan, Syamsuni langsung mengajukan pembelaan (pledoi). Pledoi dibacakan oleh penasehat hukum (PH), Arabian dari Pusbakum yang ditunjuk PN Banjarmasin, Rabu (30/8/2023) siang. Dalam pembelaannya, terdakwa Syamsuni dikatakan telah banyak berperan dalam pembangunan desa saat menjabat Kades Merah, Kecamatan Awayan sejak tahun 2013. Hal itu diharapkan penasehat hukum dapat menjadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin dalam memutuskan perkara kliennya. Baca juga:  Ditantang Kelahi Dilempari Puntung Rokok Kabid Sendiri, Kasatpol PP Banjar Lapor Polisi “Meminta putusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya,” kata Arbian saat membacakan pledoi, Rabu (30/8/2023) siang. Dalam pledoi tertulis itu terdakwa meminta maaf kepada seluruh warga Desa Merah maupun pihak lainnya sebab tidak mengelola anggaran dana desa deng

Lepas 1.300 Lulusan, Rektor ULM: Catatan Kosong Kita Belum Punya Program Studi Terakreditasi Internasional

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melepas 1.300 mahasiswa dan mahasiswi lulusan baru dalam Wisuda ke-113 ULM tahun 2023. Sidang Senat Wisuda ke-113 ULM berlangsung khidmat dan penuh haru di Auditorium ULM Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (29/8/2023) siang. Tembang “Saat Kau Telah Mengerti” ciptaan musisi Virgoun turut disenandungkan oleh anggota paduan suara Swara Banua Choir ULM ketika melepas ribuan lulusan baru. Dalam tembang ini berisikan pesan orangtuua atau guru untuk anaknya kelak di masa depan. Suasana pun seakan menambah rasa suka cita wisudawan dan wisudawati hingga orang tua dan dosen yang saat itu berhadir. Baca juga:  Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong Penyedia Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara Seperti halnya Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri menyampaikan perasaan suka citanya saat melihat euforia inagurasi prosesi wisuda. “Menyelesaikan program pendidikan di universitas kebanggaan Banua tentu tidak terlepa

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong Penyedia Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM BANJARMASIN – Terdakwa kedua kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel Yana Mulyana dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun 9 bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan JPU dari Kejari Tanah Laut di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Rabu (30/8/2023) siang. “Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 9 bulan dikurangi selama masa tahanan dengan perintah agar tetap ditahan, dan pidana denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan,” ucap JPU Kevin Riana. Baca juga:  Pengedar Ditangkap, GR Miliki Seribu Ekstasi dan 500 Gram Sabu Dalam tuntutan itu, Yana Mulyana dinyatakan tidak terbukti secara sah melanggar pasal 2 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan primer. Namun, ia dinyatakan terbukti secara sah melanggar pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHP. Untuk itu terdakwa Yana Mulyana

52 Caleg DPR dan 16 dari DPD Mantan Terpidana, Ini Daftar Namanya

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan data bakal calon anggota legislatif (Caleg) mantan terpidana yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Berdasarkan data yang tertuang dalam DCS, sebanyak 52 Caleg DPR RI dan 16 Caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana. Menurut Anggota KPU Idham Holik, para Caleg mantan terpidana yang masuk ke dalam DCS Pemilu 2024 sudah melewati masa jeda lima tahun setelah dinyatakan bebas murni. Idham memastikan, itu sesuai aturan yang berlaku. “Mereka mantan terpidana dengan ancaman lima tahun atau lebih sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022,” ujar Idham kepada wartawan, dikutip dari Beritasatu.com -jejaring mitra Kanalkalimantan.com , Selasa (29/8/2023). Baca juga:  INDONESIAN TELEVISION AWARDS (ITA) 2023 Hadirkan Dua Kategori Baru Sebagai Bentuk Penghargaan Bagi Program Televisi & Insan Pertelevisian Indonesia Adapun 52 bakal caleg DPR yang merupa