Sulit Air, Tiga Jam Api Berkobar di Kawasan Terminal Gambut Barakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Api membakar lahan gambut kawasan Terminal Tipe A Gambut Barakat di Jalan A Yani Km 17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (31/8/2023) siang.

Kepungan api terjadi selama tiga jam lebih, titik api bahkan mendekati kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Terminal Tipe A Gambut Barakat.

Tak adanya sumber air yang bisa dipergunakan menyulitkan petugas pemadam gabungan menjinakkan api.

Baca juga: Selebgram Banjarmasin Ditangkap, Tawarkan Kencan Bertarif Rp3,5-10 Juta

“Api dari mulai pukul setengah sebelas, dari ujung belakang samping terminal,” ujar Munah, perempuan yang membuka warung dekat kantor UPT PKB.

Angin bertiup kencang menambah kobaran api di lokasi terus meluas. Sekitar pukul 13.36 Wita api telah menjalar ke depan mendekati kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemadam kebakaran dari PMK Komlut dan BPK Arwana bergerak cepat mengatur strategi pemadaman dan mengupayakan pemadaman. Dengan armada dan personel masing-masing untuk memadamkan api agar tidak melebar ke area kantor UPT PKB.

Baca juga: Cegah Api, BPBD Kalsel Alirkan Air ke Kawasan Ring 1 Bandara

Di lokasi kebakaran, sumber air sulit diperoleh tim gabungan, sehingga harus mendapat pasokan air dari unit tanki UPT Damkar Sektor Gambut.

Melibatkan TNI, Polri, BPK gabungan dan emergency, UPT Damkar Sektor Gambut, relawan Gambut, karyawan UPT PKB dan masyarakat api di lokasi bisa ditanggulangi.

Setelah lebih dari tiga jam berjibaku api yang membakar lahan gambut sekitar 1 hektare berhasil dipadamkan. (Kanalkalimantan.com/nh)

Reporter : nh
Editor: bie

Artikel Sulit Air, Tiga Jam Api Berkobar di Kawasan Terminal Gambut Barakat pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin