Dua Belas Jam Pencarian, Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin Ditemukan Mengapung

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perempuan yang tenggelam di kawasan dermaga Pasar Baru (Pasar Lima) Banjarmasin akhirnya ditemukan, Jumat (1/12/2023) pagi.

Erlinda (30) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa mengapung di sungai dekat Batang 27, wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Sudah ditemukan, di Batang 27,” ungkap Anggota BPBD Banjarmasin, Yasara yang ikut melakukan pencarian.

Dari informasi yang dihimpun, Erlinda ditemukan mengapung oleh warga sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin, Warga Sempat Lihat Linda Melambai

Dari video yang direkam warga, jasad Linda saat ditemukan terlihat mengapung masih dalam keadaan berbusana.

Sejumlah warga yang menunggu kedatangan petugas sempat mengaitkan tali ke tubuh korban agar tidak tenggelam.

Mendapat laporan dari warga, personel Basarnas dan BPBD Banjarmasin yang sejak pagi sudah melakukan penyisiran langsung ke TKP untuk melakukan evakuasi.

Korban informasinya saat ini sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Baca juga: Atlet IBCA MMA Kalsel Raih 6 Medali di Kejurnas Piala Kemenpora 2023

Korban Linda -biasa disapa- sebelumnya dikabarkan tenggelam pada Kamis (30/11/2023) siang sekitar pukul 13.30 Wita di kawasan dermaga Pasar Baru Banjarmasin.

Seorang saksi bernama Jumiati yang berjualan di bantaran sungai Martapura mengaku sempat melihat tangan Linda melambai sebelum dinyatakan hilang atau tenggelam.

Proses pencarian Linda pun sudah dimulai sejak Kamis (30/11/2023) siang oleh BPBD, Basarah, Polairud, dan relawan. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie

Artikel Dua Belas Jam Pencarian, Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin Ditemukan Mengapung pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin