DKP3 Banjarbaru Bantu Alat Pertanian Modern bagi Petani

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Guna mengembangkan sektor pertanian ke arah yang lebih maju dan modern dengan penggunaan alat pertanian yang lengkap dan ramah lingkungan di Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya mendorong petani untuk meningkatkan hasil produksinya.

Pada tahun ini, Pemko Banjarbaru menyiapkan alat pertanian yang lebih modern untuk dibagikan kepada kelompok tani. Hal ini guna meningkatkan kualitas kerja petani di Banjarbaru dengan dukungan fasilitas yang memadai.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, Abu Yajid Bustami, di tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat total sebesar 9,3 miliar rupiah, yang sebagiannya akan digunakan untuk mengembangkan sektor pertanian dan perikanan yang ada di wilayah Kota Banjarbaru.

“Dana insentif fiskal sebesar 9,3 miliar, sebagian untuk pengembangan pertanian dan peternakan,” kata Abu Yajid Bustami, Kepala Dinas KP3 Pemko Banjarbaru.

Baca juga: Tiga Lelaki Mabuk Keroyok Penjual Durian di Kelayan Dibekuk Polisi

Berdasarkan data di Dinas DKP3 Kota Banjarbaru, sektor pertanian dan perikanan yang akan dikembangkan dalam menunjang ketersediaan pangan yang cukup di wilayah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memperluas area tanam, baik tanaman padi yang diharapkan bisa dipanen dua kali dalam setahun.

Mengembangkan sentra pertanian sayur mayur atau holtikultura di wilayah Kecamatan Landasan Ulin, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk

Artikel DKP3 Banjarbaru Bantu Alat Pertanian Modern bagi Petani pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin