PWI Kapuas Berbagi Bingkisan Iduladha ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas bersama Ikatan Keluarga Wartawan Kapuas (IKWI) turut berempati terhadap ekonomi masyarakat kecil.

Salah satu bentuk kepedulian bertajuk PWI Kapuas Peduli ditunjukkan dengan menyalurkan bantuan paket sembako berupa beras, gula pasir, minyak goreng, teh, kue, sirup, mie instan, dan tali asih serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya, Rabu (28/6/2023).

Ketua PWI Kabupaten Kapuas Sri Hayati mengatakan sasaran pemberian bantuan ini adalah para janda anggota PWI Kapuas, kemudian wartawan yang sedang sakit, anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

PWI Kabupaten Kapuas bersama Ikatan Keluarga Wartawan Kapuas (IKWI) berbagi bingkisan sembako kepada warga tak mampu, Rabu (28/6/2023). Foto: ags

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian, serta kembali menjalin silaturahmi utamanya dengan orang-orang yang dulunya merupakan keluarga besar PWI Kapuas,” ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Ibnu Sina Khotib Shalat Ied di Masjid Hasanudin Madjdie, Ini Pesannya

Pihaknya berharap bantuan ini dapat bermanfaat, utamanya untuk memenuhi kebutuhan jelang Hari Raya Iduladha.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kekompakan anggota PWI Kapuas dan semua pihak yang membantu, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu wartawan Kapuas yang menderita sakit stroke, Soeyatiman bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta kepedulian dari PWI Kapuas.

“Saya juga berdoa dan berharap PWI Kapuas terus maju dan eksis sebagai organisasi pers yang terpercaya,” ujarnya.(Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk

Artikel PWI Kapuas Berbagi Bingkisan Iduladha ke Warga pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin