PLN Tebar 1.700 Paket Kurban ke Masyakarat Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Hari Raya Iduladha 1444 hijriyah disambut dengan antusias oleh PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.

Sebanyak 1.700 paket daging kurban yang berasal dari 10 ekor sapi dan tiga ekor kambing disalurkan pada kegiatan pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di kantor PLN UIP3B Kalimantan, jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Jumat (30/6/2023).

General Manager PLN UIP3B Kalimantan Abdul Salam Nganro mengatakan, Iduladha kali ini memberikan makna yang berharga bagi dirinya dan jajaran.

Baca juga: Kala Para Capres Naik Haji: Kompak Ibadah di Tengah Kontestasi, ‘Jualan’ Simbol-simbol Religiusitas

“Dengan berkurban, kita belajar untuk menghilangkan rasa memiliki berlebihan terhadap harta, jabatan dan segala yang kita miliki. Karena seyogyanya semua adalah milik Allah,” ujar Salam.

Salam menjelaskan pada perayaan kurban tahun ini, pihaknya menyalurkan sebanyak 22 ekor sapi dan tiga ekor kambing yang tersebar di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat dari hewan kurban yang disalurkan oleh PLN,” ujar Salam.

Baca juga: Belanja Berhadiah di Shopping Funtastic 2023 Q Mall Banjarbaru, Catat Periodenya!

Abdi (45) warga Loktabat, Banjarbaru mengaku sangat bersyukur atas kepedulian PLN kepada dirinya.

“Alhamdulillah setiap tahun PLN selalu membantu kami dengan memberikan daging kurban. Terima kasih kepada pegawai PLN yang selalu peduli dengan kondisi masyarakat sekitar,” kata Abdi. (Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter : adv
Editor : kk

Artikel PLN Tebar 1.700 Paket Kurban ke Masyakarat Banjarbaru pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin