111 PPPK Guru Dilantik Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Setelah melalui pengabdian yang panjang, sebanyak 111 guru akhirnya dilantik dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan, di aula Dr KH Idham Chalid, Selasa (27/6/2023) siang.

Zuriatum Raudhah, salah seorang guru yang kini berstatus PPPK mengaku bersyukur perjuangannya selama kurang lebih 15 tahun mengabdi sebagai guru honorer kini mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

“Alhamdulillah pengabdian kami mendapatkan hasil yang baik, semoga kami dapat memberikan manfaat bagi anak-anak didik kami nantinya,” ucap guru SDN Antasari 2 Amuntai ini.

Baca juga: Metode Mulsa Tanpa Olah Tanah, Petani Ibu Kota Panen Raya Padi Lokal

Pelantikan dan penandatanganan pengangkatan 111 PPPK guru dari tingkat SD dan SMP se Kabupaten turut dihadiri Kepala BKSDM HSU Rakhmadi Permana, Kepala Disdikbud HSU Jumadi, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pj Bupati HSU, Zakly Asswan mengucapkan selamat sembari berterimakasih kepada para guru yang selama ini memberikan pengabdiannya.

“Mudah-mudahan kita dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, itu yang terpenting,” kata Zakly

Baca juga: Kobaran Api di Komplek DPR Banjarmasin, Tujuh Tempat Tinggal Sembilan Pintu Hangus

Dirinya memuji tanggung jawab dan kewajiban sebagai seorang guru sangat berperan besar bagi membangun sumber daya manusia.

Karenanya, ia menekankan agar dalam mengajar tidak terlalu memberikan tekanan, penuh kesabaran, ketenangan dan suasana yang senang dalam proses pengajaran.

“Mari kita sama-sama berdoa dan berusaha memajukan, membangkitkan lagi Banua kita ini Hulu Sungai Utara,” tukasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

Artikel 111 PPPK Guru Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati HSU pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin