Polres HSU Lepas Tiga Armada Balik Gratis ke Banjarbaru dan Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Libur lebaran usai, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melepas tiga armada minibus dalam program mudik balik gratis Presisi Polres HSU.

Pelepasan rombongan pemudik dilakukan Kasat Lantas AKP Tugiyana dengan kota tujuan Banjarbaru dan Banjarmasin di halaman Mapolres HSU, Rabu (26/4/2023) pagi.

Kasat Lantas AKP Tugiyana mengungkapkan program mudik yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo ini merupakan implementasi dari tagline mudik aman dan berkesan yang diusung oleh Polri.

“Jadi dari implementasi itu memang benar-benar dilaksanakan oleh Polri, memberikan fasilitasi kepada masyarakat Kab HSU dengan adanya mudik gratis diantar sampai tujuan dengan tagline aman dan juga berkesan,” kata Kasat Lantas.

Baca juga: Mobil Anggota DPRD Kalsel Diduga Dibakar, Polisi Temukan Botol Isi Pertalite

“Ada tiga bus mini yang diberangkatkan, tujuan Banjarbaru dan Banjarmasin,” sebutnya.

Menurutnya, adanya balik mudik gratis ini dapat mengurangi volume pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun sepeda motor.

“Ini tentu diharapkan dapat mereduksi apabila masyarakat sekarang yang diberangkatkan hari ini dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” katanya.

Kapolres HSU melalui Kasat Lantas AKP Tugiyana juga turut mengimbau agar para pemudik berhati-hati di perjalanan dan bersama menjaga keamanan, serta ketertiban di kampung halaman.

“Semoga dalam pelaksanaan mudik ini diberikan keselamatan dan kesehatan selama perjalanan,” kata Kasat.(Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter : dew
Editor : bie

Artikel Polres HSU Lepas Tiga Armada Balik Gratis ke Banjarbaru dan Banjarmasin pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin