Pembunuhan di Kebun Karet Desa Mangkauk Terungkap, Kapolda Kalsel: Pelaku Preman Suruhan Perusahaan Batu Bara, Ada Luka Tembak di Kepala

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Perlahan kasus pengroyokan sadis berujung tewas seorang lelaki di kebun karet Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, terungkap.

Satu dari sejumlah orang terduga pelaku pengroyokan maut dengan senjata tajam di Desa Mangkauk, berhasil dibekuk pihak kepolisian, Kamis (30/3/2023).

Tak hanya sejumlah luka tebas akibat senjata tajam yang didapati pada tubuh korban, polisi juga menemukan luka tembak dan proyektil peluru pada bagian kepala. Diduga para pelaku memiliki senjata api (Senpi) yang digunakan untuk menghabisi Sabriansyah (60).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/3/2023) siang, saat warga sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Satuan Reskrim Polres Banjar mengungkap, jika pelaku Y alias Aya pada mulanya sempat menghindari petugas, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Banjar.

Bersama dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang turun tangan langsung untuk mengintrogasi satu dari terduga para pelaku pembunuhan sadis itu.

“Aya alias Y telah mengakui perbuatannya, namun saya yakin pelaku tidak satu orang saja,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang secara khusus datang ke Mapolres Banjar, Kamis (30/3/2023) malam.

Aya alias Y, salah satu pelaku pengroyokan yang menewaskan Sabriansyah di kebun karet Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron. Foto: humaspolresbanjar

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain atas kasus pembunuhan ini.

Kapolda Kalsel mengharapkan kesediaan diri pelaku lain agar segera menyerahkan diri.

Mengenai kronologis kejadian, Irjen Pol Andi mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan diduga para pelaku merupakan preman suruhan dari satu petinggi PT Jaya Guna Abadi (JGA), salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Banjar, Kalsel.

Peristiwa ini memiliki motif, korban Sabriansyah (60) asal Kecamatan Hatungan, Kabupaten Tapin itu ikut menutup akses portal jalan tambang yang dikuasai warga Muhammad Saad.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan, Kamis (30/3/2023) malam. Foto: humaspolresbanjar

Lahan milik warga itu menjadi jalan houling yang biasa dilalui oleh truk pengangkut batu bara dari perusahan tambang PT JGA.

Sangketa pun terjadi lantaran tidak adanya ganti rugi dari perusahan tambang tersebut sebagai pemilik jalan houling, terhadap pemilik lahan sejak tahun 1999 silam.

“Nah, para pelaku diduga diminta pimpinannya di PT JGA agar membuka portal jalan itu dengan cara apapun. Maka dari itu, kita akan panggil dari PT JGA untuk dimintai keterangannya,” sebut Kapolda Kalsel didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim, Iptu Fransiskus Manaan.

Dari sengketa itu, korban Sabriansyah (60) ikut bertikai dengan sekawanan preman suruhan itu. Dirinya pun ditemukan tewas dengan banyak luka berdarah, kemudian tergeletak tepat di area perkebunan karet itu.

Sementara itu, hasil pemeriksaan forensik menyatakan dari tubuh korban ditemukan sejumlah luka tebas dari senjata tajam hingga ada luka akibat tembakan.

“Benar pada korban ada ditemukan luka tembak di bagian kepala, di mana pelurunya sedang diuji balistik,” tukasnya.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas hingga memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Dirinya memerintahkan Polres Banjar agar mengusut kasus ini hingga tuntas. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie

Artikel Pembunuhan di Kebun Karet Desa Mangkauk Terungkap, Kapolda Kalsel: Pelaku Preman Suruhan Perusahaan Batu Bara, Ada Luka Tembak di Kepala pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin