Mantan Senator DPD RI Utusan Kalsel Ini Serahkan Syarat Minimal Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penyerahan syarat minimal dukungan Bakal Calon Anggota (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 memasuki babak akhir.

Sejumlah Bacalon DPD RI Utusan Kalsel menyerahkan syarat minimal pendukung yang telah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sejumlah Bacalon DPD RI Utusan Kalsel yang telah menyerahkan dukungan minimal diantaranya Gusti Farid Hasan Aman, Habib Abdurahman (Habib Banua), Habib Hamid Bahasyim, Habib Zakaria, dan lain-lain.

Setelah menerima minimal dukungan Bakal Calon Anggota DPD, KPU Provinsi akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berdasarkan tahapan Pemilu Serentak 2024.

 

 

Baca juga: 48 Ribu Pil Zenith Dimusnahkan BNNK HSU, Pemilik Masih Buron

Salah satu Bacalon DPD RI, Drs H Mohammad Sofwat Hadi SH pun tak menyia-nyiakan kesempatan untuk kembali bertarung pada Pemilu Serentak 2024.

Mantan anggota DPD RI tiga periode tersebut menyerahkan syarat dukungan ke Sekretariat KPU Kalsel pada Kamis (29/12/2022) siang, tepat hari terakhir batas akhir penyerahan.

“Hari ini saya menyerahkan syarat dukungan sejumlah 3.344 pemilih yang tersebar di 13 kabupaten kota se Kalimantan Selatan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP pendukung,” ujar Sofwat Hadi.

Sekadar diketahui, syarat minimal dukungan pemilih DPD RI Utusan Kasel minimal 2.000 dan minimal tersebar 7 kabupaten/kota se Kalsel dengan dibuktikan dengan fotokopi KTP atau KK pendukung.

Kepada Kanalkalimantan.com, Sofwat Hadi mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama para petani serta mengawal otonomi daerah.

Baca juga: Pertunjukan Seni Tradisional hingga Produk UMKM Ramaikan Festival Gebyar Desa 2

“Berdasarkan pengalaman selama ini dan melihat kondisi masyarakat Kalsel khususnya bidang pertanian, perkebunan, perikanan, petani karet, dan sawit yang banyak menyampaikan keluhan anjloknya harga jual sehingga mendorong saya mencalon kembali,” katanya.

Selain itu, mantan senator DPD Kalsel tiga periode tersebut akan memperjuangkan hak-hak daerah Kalimantan Selatan di tingkat pusat.

“Kalsel yang memiliki sumber daya alam melimpah selama ini masih belum terlalu maksimal menikmati harta kekayaan alamnya sendiri,” katanya.

“Dana transfer pusat ke daerah juga menjadi salah satu yang perlu diperjuangkan di DPD RI untuk lebih memajukan daerah,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie

Artikel Mantan Senator DPD RI Utusan Kalsel Ini Serahkan Syarat Minimal Dukungan pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin