Curi Pertalite, Dua Laki-laki di Kusan Hulu Dibekuk Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Polsek Kusan Hulu mengamankan dua laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pencurian BBM jenis pertalite.

Mereka adalah S (40) dan MZ (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan polisi di tempat yang berbeda.

Pada awalnya, Polsek Kusan Hulu meringkus S (40) pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di Desa Binawara RT 06 Kecamatan Kusan Hulu, Kabupatem Tanah Bumbu.

 

 

Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Palam: Keluarga Penemu Siap Mengadopsi, Anggap Titipan, Bukan Mendapat!

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni MZ (23) di Desa Anjir Baru.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polres Tanah Bumbu mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dan 1 buah jaket hoodie warna biru malam bercorak putih.

Kasi Humas menjelaskan bahwa pencurian oleh keduanya terjadi pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hulu,” sambungnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan ke Polsek Kusan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, dan terancam dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancamam pidana 7 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk

Artikel Curi Pertalite, Dua Laki-laki di Kusan Hulu Dibekuk Polisi pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin