Pencarian Hari ke-4, Tim Berhasil Temukan 1 Lagi Korban Longsor Tambang Emas Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pencarian dihari ke-4, Jumat (30/9/2022), tim SAR gabungan akhrinya berhasil mengangkat 1 orang korban lagi atas nama Sahdi (25), warga Desa Binuang Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan informasinya, tim SAR gabungan mendapatkan sedikit kesulitan sebelum akhirnya berhasil mengangkat jenazah korban. Pencarian juga dibantu oleh alat berat jenis exavator guna lebih memudahkan pencarian terhadap korban, yang masih tertimbun di kawasan gunung Kura-Kura Satu.

 

Baca juga  : Satu Korban Longsor Tambang Emas di Kotabaru Ditemukan, 4 Korban Masih Pencarian

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru, Hendra Indraya mengatakan, menemukan tanda-tanda korban sekitar pukul 10.32 Wita. Setelah itu tim melakukan penggalian menggunakan alat berat maupun dengan cara manual.

“Meskipun kami sedikit mengalami kesulitan saat mengevakuasi jenazah,  karena memang posisinya yang membuat tim harus ekstra, akhirnya sekitar pukul 11.26 wita korban dapat dingkat,” terangnya.

 

Baca juga  : Longsor Tambang Emas di Kotabaru: 5 Korban Tertimbun Belum Ditemukan, Total Korban 17 Orang

Dijelaskannya pula, korban akan segera dibawa ke posko Kikil untuk mendapatkan pemeriksaan dari tim medis di sana. Dengan penemuan 1 orang korban tersebut masih ada 3 orang korban lagi yang belum ditemukan.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus melakukan pencarian di titik longsor, dan masih ada 3 orang korban lagi yang masih belum ditemukan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : cell

Artikel Pencarian Hari ke-4, Tim Berhasil Temukan 1 Lagi Korban Longsor Tambang Emas Kotabaru pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin