Pemkab Tanbu Usul Pemekaran Kecamatan Baru ke Kemendagri, 10 Desa Bergabung di Kecamatan Pangeran

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN –Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengusulkan kecamataan baru terdiri dari 9 desa dari Kecamatan Kusan Hilir dan 1 desa dari Kecamatan Sungai Loban. Usulan kecamatan baru disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nama Kecamatan Pangeran.

Ekspose usulan pemekaran kecamatan baru oleh Pemkab Tanbu disampikan pada Kamis (28/7/2022), di Jakarta.

Desa yang masuk dalam rencana pemekaran baru itu yakni Desa Betung, Pulau Salak, Beringin, Barugelang, Sungai Lembu, Gusunge, Wirittasi, Batuah dan Pagaruyung bagian dari Kecamatan Kusan Hilir dan Desa Harapan Jaya yang merupakan bagian Kecamatan Sungai Loban.

Mendukung lancarnya proses pemekaran itu, Pemkab Tanbu telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung, seperti ketersediaan lahan seluas 7 hektare untuk kantor camat, rumah jabatan, dan sarana pendukung lainnya. Kecamatan Pangeran sendiri akan berpusat di Desa Beringin.

 

 

Baca juga: Pemotor Tewas di Lampu Merah Trikora Warga Jilatan Tala, Menabrak Truk Bak Kayu

Dalam ekspose, Pemkab Tanbu dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mariani bersama anggota DPRD Tanbu, Komite Percepatan Pembangunan Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan, serta didampingi oleh Biro Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk

Artikel Pemkab Tanbu Usul Pemekaran Kecamatan Baru ke Kemendagri, 10 Desa Bergabung di Kecamatan Pangeran pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Longsor Tambang Emas Kotabaru: 11 Orang Meninggal Dunia, 2 Jasad Masih Dicari 

Pemkab Tanbu Apel Peringatan HUT ke-51 Korpri, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka 

Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, Mardani H Maming Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin