Postingan

Mampu Jaga Kestabilan Listrik Tahun Baru 2024 Sistem Kelistrikan Khatulistiwa

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Pada perayaan pergantian Tahun Baru 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan berhasil mengamankan sistem kelistrikan khatulistiwa di seluruh pelosok Kalimantan Barat. Untuk memastikan pasokan listrik tetap aman, PLN terus melakukan siaga kelistrikan dan memantau beban kelistrikan secara real-time. General Manager PLN UIP3B Kalimantan Abdul Salam Nganro menerangkan, PLN mengawal dan memonitor langsung setiap posko kelistrikan di seluruh penjuru Kalimantan untuk memastikan pasokan listrik pada malam pergantian tahun dalam kondisi aman. “Kami bersyukur, pasokan listrik pada malam pergantian tahun ini dalam kondisi aman. Seluruh sistem kelistrikan berada dalam keadaan normal. Tidak ada anomali atau gangguan yang terjadi. Sistem dipantau secara langsung melalui check point siaga nataru,” ungkap Salam. Baca juga: Pemilih Disabilitas Netra Didampingi, ODGJ Harus Ada Surat dari RSJ Salam menambahkan, paso

Sinergi PLN dengan Stakeholder Kalselteng, Pastikan Kesiapan Listrik Pesta Demokrasi

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan mengunjungi stakeholder Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) menyampaikan kesiapan sistem ketenagalistrikan Kalselteng selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Stakeholder yang dikunjungi antara lain Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dan Polda Kalteng. Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIP3B Kalimantan mengatakan, selain bertujuan menyampaikan kesiapan sistem kelistrikan selama Pemilu, juga visi meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait pengamanan obyek vital nasional (obvitnas) PLN di wilayah Kalselteng. “Karena keamanan infrastruktur kelistrikan merupakan salah faktor utama dalam menjaga keandalan pasokan listrik. Khususnya dalam menyambut pesta demokrasi ini, PLN akan bekerja ekstra dalam mengawal pelaksanaannya,” jelas Salam. Baca juga:  Pemilih Disabilitas Netra Didampingi, ODGJ Harus Ada Surat d

Dua Terdakwa Kasus Korupsi iPad DPRD Banjarbaru Minta Bebas

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sama-sama dituntut pidana penjara cukup tinggi kasus korupsi pengaduan iPad Sekretariat DPRD Banjarbaru, terdakwa M Joni Setiawan dan Aulia Rachman resmi mengajukan pledoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (31/1/2024). Melalui penasehat hukum, Joni Setiawan dan Aulia Rachman meminta majelis hakim membebaskan kedua kliennya dari dakwaan primair pasal 2 maupun dakwaan subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi yang diajukan penuntut umum. Kemudian meminta perbuatan keduanya dinyatakan tidak memenuhi unsur yang terdapat dalam pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Permohonan tim penasehat hukum kedua terdakwa disertakan dengan berbagai pertimbangan. Menurut penasehat hukum kedua klienya berlaku sopan dan koperatif dalam persidangan, lalu sebagai tulang punggung keluarga, dan sebelumnya tidak pernah dihukum. Baca juga:  Pemilih Disabilitas Netra Didampingi, ODGJ Harus Ada Surat dari RSJ

ESG Membentuk Pilar Utama dalam “Resilience And Sustainable Industry”

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA  – Environment, Social and Governance  (ESG) telah menjadi fokus utama pemerintah dalam mendukung keberlanjutan dan dampak positif dari kegiatan usaha. Sebagai seperangkat standar yang mencakup tiga kriteria utama, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola, ESG menjadi penilaian krusial dalam mengukur dampak investasi pada suatu perusahaan. Manfaat penerapan ESG bagi perusahaan sangat signifikan, termasuk mengurangi risiko, meningkatkan peluang dan pertumbuhan, meningkatkan ketahanan organisasi, produktivitas tenaga kerja, serta reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan. Hal ini dikarenakan regulator, investor, lender, dan konsumen di seluruh dunia saat ini semakin menyoroti pertimbangan ESG, di samping United Nation’s Sustainable Development Goals (UN SDGs. Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar acara Apresiasi  Resilience And Sustainable Industry  di Jakarta, di mana salah satu kategori yang menjadi s

Memacu Pembangunan Kawasan Industri Sebagai Pusat Kegiatan Industri

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM. JAKARTA  – Perusahaan industri yang akan menjalankan industri wajib berlokasi di kawasan industri, begitu amanat yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kawasan industri sendiri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Pembangunan kawasan industri merupakan salah satu strategi dan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu pembangunan kawasan industri juga bertujuan untuk meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, meningkatkan daya saing investasi dan daya saing industri, serta memberikan kepastian lokasi sesuai dengan tata ruang. Sejarah pembangunan kawasan industri sudah dimulai sejak tahun 1989 dimana saat itu hanya BUMN yang diperbolehka

Pelaporan Emisi Gas Buang Sektor Industri: Langkah Proaktif Kementerian Perindustrian dalam Meningkatkan Kualitas Udara

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kemarau panjang di kuartal ketiga tahun 2023 telah mengakibatkan penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dampak buruk ini memberikan gangguan signifikan bagi kesehatan masyarakat, menandakan perlunya upaya percepatan dalam pengendalian emisi gas buang. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Surat Edaran ini bertujuan sebagai landasan dan acuan bagi Perusahaan Industri serta Perusahaan Kawasan Industri di wilayah tersebut dalam melaporkan pengendalian emisi gas buang mereka. Melalui pelaporan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Kemenperin berupaya mengumpulkan data untuk menganalisis dan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memiliki dampak signifikan pada emisi

Penerapan Teknologi untuk Keberlanjutan Klaster Industri di Ibu Kota Negara

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA  – Penerapan rekayasa dan teknologi menjadi kunci utama dalam pencapaian misi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai superhub  untuk pengembangan kluster ekonomi dan kluster pendukungnya. Pengembangan keenam kluster ini didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kalimantan Timur seperti sektor maju yang berorientasi teknologi tinggi dan sektor industri berkelanjutan. Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Undang-undang 3 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, IKN sebagai  superhub  terdiri atas 6 kluster ekonomi dan kluster pendukung. Keenam kluster ekonomi tersebut mencakup Kluster Industri Teknologi Bersih, Kluster Farmasi Terintegrasi, Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan, Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan, Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia, serta Kluster Energi Rendah Karbon. Sementara itu, kluster pendukung terdiri atas Kluster Pendidikan Abad ke-21 dan  Smart City , serta Pusat Industri 4.0. Dal